Townhouse
Townhouse atau rumah Bandar biasanya merupakan suatu komplek kecil tertutup atau cluster yang hanya terdiri 30~50an rumah dan dibangun berderet, menawarkan konsep satu pintu gerbang yang dijaga oleh petugas keamanan. Karena keamanan yang ketat dan fasilitas bersama yang lumayan wah, makanya banyak masyarakat kota yang melirik perumahan cluster ini. Faktor tersebutlah yang menjadi kelebihan dari town house.
Perumahan Townhouse memiliki fasilitas bersama, seperti kolam renang, club house, serta ruang terbuka. Karena konsep itulah maka banyak juga yang menyebut jenis hunian rumah Bandar tersebut dengan sebutan separuh apartemen, separuh rumah.
Namun jangan terpaku dengan definisi tersebut karena belakangan ini makin banyak proyek yang menggunakan nama town house. Padahal konsepnya berbeda dengan rumah bandar yang sebenarnya yang akhirnya membuat pengertian rumah Bandar ini menjadi rancu.
Tren townhouse di Indonesia berkembang sejak pertengahan 1990-an. Dimana kompleks kecil tersebut lebih membidik pasar ekspatriat. Karenanya, sebagian rumah-rumah di town house kemudian disewakan kepada para pekerja berkewarganegaraan asing.
Istilah ini sebetulnya diadopsi dari Amerika Serikat, dimana dinegara paman Sam disebut dengan row house. Akhirnya diganti menjadi town house untuk kepentingan promosi. Cuma, proyek di Indonesia belum meniru seutuhnya konsep dari Negeri Uncle Sam itu, di mana penghuni memiliki ruang parkir di bawah hunian.
Kawasan selatan Jakarta dan Jakarta Timur menjadi salah satu tempat favorit pengembang membangun town house karena daerah ini mempunyai nilai jual tinggi. Bahkan beberapa kalangan menilai tinggal di selatan Jakarta maupun di timur jakarta memiliki prestise yang lebih dibandingkan wilayah lain. Jadi tidaklah mengherankan bila townhouse banyak dikembangkan dikedua wilayah tersebut.


